aZnGO7CmWNAcFEEPGLxW9JB0TB6rvGl7wfQ0IjDB

Anggaran Sebesar Rp14.8 Triliun Untuk Sertifikasi Dan Inpassing

anggaran sertifikasi

Anggaran Sebesar Rp14.8 Triliun Untuk Sertifikasi Dan Inpassing - Dikutip dari resmi Kemenag Republik Indonesia.
Kementerian Agama masih mengalami kekurangan anggaran untuk membayar tunjangan profesi serta inpassing guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk melakukan revisi anggaran.

"Saya sudah minta untuk menelaah kembali, atau melakukan penyisiran anggaran 2017," terang Menag saat Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (17/01).

"Di Pendis (Ditjen Pendidikan Islam) misalnya, biaya perjalanan dan lainnya yang tidak perlu kita sisihkan, berapapun dapatnya nanti kita akan berikan untuk menutup kekurangan. Setelah itu, kita akan lihat anggaran di luar Pendis," tambahnya.

Kemenag juga akan menajamkan ulang perencanaan program 2017. Penajaman ini berbasis pada program dan anggaran tahun 2016 yang tidak terserap yang mencapai Rp3 triliun. Dari situ diharapkan program 2017 lebih efektif, utamanya dalam ikut menyelesaikan masalah kekurangan anggaran pembayaran tunjangan profesi dan inpassing guru.

Tahun 2017, Kemenag sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14.8 triliun untuk pembayaran tunjangan profesi dan inpassing guru, PNS maupun bukan PNS. Anggaran ini lebih besar dibanding 2016 yang hanya Rp13.7 triliun.

"Meski demikian, tetap masih kurang sekitar Rp5 triliun, karena besarnya kebutuhan," ujar Menag.

Wakil Ketua Komisi VIII A Malik Haramain menyatakan bisa memahami keruwetan pengurusan inpassing dan tunjangan profesi guru, terutama soal kekurangan anggaran. Dia mengakui bahwa jumlah guru yang harus memperoleh tunjangan profesi dan inpassing memang cukup besar.

Malik menengarai, masalah ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga mekanisme, pencatatan, data yang tidak valid, atau kordinasi antar Kementerian/Lembaga yang belum optimal. "Komisi VIII telah membentuk Panja Sertifikasi dan Inpassing untuk membantu dan mencari solusi penyelesaian sergur dan inpassing yang hingga kini kerap dilaporkan masyarakat ke kami," jelas Malik.

Menag Lukman setuju dengan rencana pembentukan Panja tersebut. Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah ini memang perlu berbicara dengan banyak pihak.

"Saya setuju dengan Malik Haramain jika dibentuk Panja untuk mengakselerasi penyelesaian ini sehingga mudah-mudahan Kemenkeu, Ditjen Anggaran, dan Bappenas bisa duduk bersama," katanya.

"Kalau tidak tahun ini, setidaknya tahun depan masalah ini bisa diselesaikan," ujarnya lagi.

Ikut mendampingi Menag dalam Raker ini, Sekjen Nur Syam, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, serta sejumlah pejabat Eselon II Kemenag.
Sumber : https://www.kemenag.go.id/berita/445623/masalah-tunjangan-sertifikasi-kemenag-revisi-anggaran-dan-matangkan-perencanaan
Semoga artikel kami ini tentang Anggaran Sebesar Rp14.8 Triliun Untuk Sertifikasi Dan Inpassing dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami dan SUBSCRIBE Channel Youtube Kami INFO MADRASAH, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.
Baca juga :
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar