aZnGO7CmWNAcFEEPGLxW9JB0TB6rvGl7wfQ0IjDB

Tutorial atau Cara Menambahkan PTK Baru di EMIS Online

Sudahkah anda menambahkan PTK baru di EMIS Online? Bagi madrasah yang memiliki PTK baru dan belum terdaftar di EMIS Online, segera melakukan peng-entrian data PTK baru tersebut di EMIS Online dan mengajukannya ke admin EMIS Kab/Kota untuk mendapatkan persetujuan sehingga menjadi aktif statusnya.    Jika sudah pernah menambahkan data PTK baru di EMIS Online pasti PTK yang anda masukkan tersebut tidak lantas bisa masuk. Melainkan terdapat simbol kunci yang berarti menunggu persetujuan dari Admin Kabupaten/Kota Setempat.

Sudahkah anda menambahkan PTK baru di EMIS Online? Bagi madrasah yang memiliki PTK baru dan belum terdaftar di EMIS Online, segera melakukan peng-entrian data PTK baru tersebut di EMIS Online dan mengajukannya ke admin EMIS Kab/Kota untuk mendapatkan persetujuan sehingga menjadi aktif statusnya.

Jika sudah pernah menambahkan data PTK baru di EMIS Online pasti PTK yang anda masukkan tersebut tidak lantas bisa masuk. Melainkan terdapat simbol kunci yang berarti menunggu persetujuan dari Admin Kabupaten/Kota Setempat.

Memang benar, untuk mengajukan PTK baru di dalam EMIS tidak bisa dilakukan langsung oleh madrasah.

Cara Mengisi Data PTK Baru di EMIS Online Agar Cepat Disetujui


Pihak madrasah melalui Operatornya, hanya bertugas menginput data PTK Baru yang hendak dimasukkan ke dalam EMIS.

Nantinya setelah diinput, maka kita harus menunggu persetujuan dari Operator EMIS di tingkat Kabupaten/Kota.

Berdasarkan pengalaman saya, persetujuan PTK Baru sebenarnya cukup mudah asalkan dilakukan dengan benar, terutama saat pengisian data.

Apabila pengajuan anda tidak disetujui bisa dipastikan pengisian data PTK anda ada yang salah.

Lalu bagaimana cara mengisi data PTK baru yang benar itu?

Simak penjelasannya di bawah ini:

Cara Mengisi Data PTK Baru di EMIS Online Agar Cepat Disetujui

  • Login ke dalam akun EMIS Madrasah anda
  • Pilih Menu PTK Profil
  • Pilih Tambah Baru
  • Isi semua form yang tersedia, meliputi:
  1. NIP : NSM + Kode Mapel PTK
  2. NUPTK : Peg-ID
  3. Nama : Nama Lengkap PTK Baru
  4. NIK : Nomor Induk Kependudukan Guru Baru. Bisa dilihat dari KTP/KK
  5. Nama Ibu Kandung : nama lengkap ibu Kandung PTK baru
  6. Tempat : tempat lahir PTK Baru
  7. Tanggal Lahir : tanggal lahir PTK baru
  8. Agama : Islam
  9. Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
  10. TMT : Tanggal Mulai Tugas PTK baru. Misalnya 17-07-2017
  • Klik tombol SIMPAN
  • Segera hubungi Operator EMIS tingkat Kabupaten/Kota setempat untuk meminta persetujuan penambahan PTK Baru
  • Selesai, data PTK Baru berhasil dimasukkan ke dalam aplikasi EMIS Madrasah anda.
Berdasarkan pengalaman saya, setelah saya menghubungi Operator EMIS Kabupaten/Kota hanya beberapa menit pengajuan PTK Baru langsung Disetujui. Dengan syarat pengisian datanya valid.

Sumber: https://www.harianmadrasah.com/2018/06/cara-edit-tmt-guru-di-emis-madrasah.html

Semoga artikel kami ini tentang Tutorial atau Cara Menambahkan PTK Baru di EMIS Online dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar