aZnGO7CmWNAcFEEPGLxW9JB0TB6rvGl7wfQ0IjDB

Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah - KMA Nomor 184

Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah - Guna melakukan standardisasi implementasi kurikulum pada madrasah, Kementerian Agama menetapkan pedoman implementasi kurikulum pada madrasah. Adalah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 yang menjadi regulasi terbaru terkait hal itu. KMA ini sendiri akan menggantikan regulasi sebelumnya yakni KMA Nomor 117 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah.    Selain menerbitkan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah, Kementerian Agama juga menetapkan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah. KMA No. 183 Tahun 2019 ini akan menggantikan KMA No. 165 Tahun 2013.    Regulasi yang mengatur terkait pedoman implementasi kurikulum pada madrasah ini dimaksudkan sebagai panduan bagi satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum di madrasah. Sehingga KMA ini akan menjadi standarisasi implementasi Kurikulum di Madrasah dan memberikan kesempatan kepada madrasah untuk berinovasi dalam mengimplementasikan kurikulum madrasah.    Namun, meski telah ditetapkan sejak 7 Mei 2019, Keputusan Menteri Agama ini tidak akan langsung diberlakukakan. Info Madrasah simak dari poin ketiga KMA tersebut disebutkan bahwa kurikulum ini baru akan dijalankan pada tahun pelajaran 2020/2021. Sehingga pada tahun pelajaran ini, 2019/2020, madrasah akan tetap menggunakan KMA Nomor 117 Tahun 2014 sebagai dasar dalam mengimplementasikan kurikulumnya.

Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah - Guna melakukan standardisasi implementasi kurikulum pada madrasah, Kementerian Agama menetapkan pedoman implementasi kurikulum pada madrasah. Adalah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 yang menjadi regulasi terbaru terkait hal itu. KMA ini sendiri akan menggantikan regulasi sebelumnya yakni KMA Nomor 117 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah.

Selain menerbitkan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah, Kementerian Agama juga menetapkan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah. KMA No. 183 Tahun 2019 ini akan menggantikan KMA No. 165 Tahun 2013.

Regulasi yang mengatur terkait pedoman implementasi kurikulum pada madrasah ini dimaksudkan sebagai panduan bagi satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum di madrasah. Sehingga KMA ini akan menjadi standarisasi implementasi Kurikulum di Madrasah dan memberikan kesempatan kepada madrasah untuk berinovasi dalam mengimplementasikan kurikulum madrasah.

Namun, meski telah ditetapkan sejak 7 Mei 2019, Keputusan Menteri Agama ini tidak akan langsung diberlakukakan. Info Madrasah simak dari poin ketiga KMA tersebut disebutkan bahwa kurikulum ini baru akan dijalankan pada tahun pelajaran 2020/2021. Sehingga pada tahun pelajaran ini, 2019/2020, madrasah akan tetap menggunakan KMA Nomor 117 Tahun 2014 sebagai dasar dalam mengimplementasikan kurikulumnya.

KMA Nomor 184 Tahun 2019


KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah merupakan panduan dalam mengimplementasikan kurikulum di madrasah. Ruang lingkup keputusan ini meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Struktur kurikulum
  2. Pengembangan implementasi kurikulum
  3. Muatan lokal
  4. Ekstrakurikuler
  5. Pembelajaran pada madrasah berasrama
  6. Penilaian hasil belajar

Struktur kurikulum 2013 dari pemerintah yang harus diimplementasikan di madrasah perlu kebijakan khusus dari Kementerian Agama, mengingat madrasah adalah lembaga pendidikan umum bercirikhas Islam. Dalam hal menguatkan program yang menjadi ciri khas dan keunggulan, madrasah dapat melakukan inovasi dan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

Download KMA Nomor 184 Tahun 2019


Meskipun KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah ini baru akan diberlakukan pada tahun pelajaran 2020/2021 tetapi tentunya setiap pihak yang terkait perlu mempelajari lebih awal. Terutama yang terkait secara langsung adalah jika ada perubahan struktur kurikulum yang mengakibatkan jumlah jam mengajar dalam satu minggu pada mata pelajaran tertentu berkurang atau bertambah.

Dibutuhkan antisipasi sejak dini sehingga ketika KMA Nomor 184 Tahun 2019 ini resmi diberlakukan semua pihak telah siap.

Untuk membaca, mempelajari, dan menelaah regulasi ini secara seksama, sila unduh di tautan berikut ini.


Sumber: https://ayomadrasah.blogspot.com/2019/08/kma-184-tahun-2019-implementasi-kurikulum.html

Semoga artikel kami ini tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar