aZnGO7CmWNAcFEEPGLxW9JB0TB6rvGl7wfQ0IjDB

APLIKASI RAPOR DIGITAL MADRASAH www.sikurma.kemenag.go.id/ard/

 www.sikurma.kemenag.go.id/ard/, ARD, APlikasi rapor digital madrasah

Seperti yang sudah kami katakan bahwa Kemenag itu adadalah surga bagi Aplikasi, seperti dalam cerita dongeng saja, tapi versi kemenag judulnya "1001 Aplikasi" hehehe

Aplikasi yang telah diluncurkan kemenag RI sudah kelewat banyak, dari mulai EMIS, Simpatika, Simsanpras, Sibos Pintar, GTK, pokonya banyak deh, ehhhhh Tiba-tiba nongol niyh aplikasi baru lagi, edarannya siyh baru beredar tanggal 20 Oktober 2019 hari kemarin.

Aplikasi apakah yang terbaru dari Kemenag untuk Para Operator Madrasah???

Yaitu Aplikasi Rapor Digital Madrasah atau bisa kita singkat jadi ARD. Nah, aplikasi ini katanya akan menjadi wadah untuk penilaian siswa di madrasah, namun menggunakan sistem online yang bisa kita akses di website www.sikurma.kemenag.go.id/ard/. Untuk lebih jelasnya kita baca saja deh isi dari Surat Edaran mengenai ARD di bawah ini:

SURAT EDARAN
Nomor: 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018

Tentang 
PENGGUNAAN APLIKASI RAPOR DIGITAL MADRASAH

Assalamu'alaikum. Wr.Wb.

Dalam rangka efektifitas dan efesiensi pengelolaan penilaian hasil pembelajaran di madrasah, Direktoral Jenderal Pendidikan Islam, telah menerbitkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada MI, Nomor 5162 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada MTs, dan Nomor 3751 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, disertai dengan Aplikasi Rapor Digital (ARD) madrasah baik jenjang MI, MTs, dan MA.

Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah tersebut diterapkan pada Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, disampaikan hal-hal sebagai berikut:


  1. ARD Madrasah diterapkan mulai semester gantil Tahun Pelajaran 2018-2019;
  2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera melakukan sosialisasi kepada Kemenag Kab/Kota dan Madrasah di wilayahnya;
  3. Penggunaan ARD Madrasah TIDAK DIPUNGUT BIAYA;
  4. Alamat ARD Madrasah www.sikurma.kemenag.go.id/ard/
  5. Setiap madrasah akan mendapatkan username dan password dari Tim Teknis Kanwil Kemenag Provinsi;
  6. Bila mengalami kendala penggunaan ARD Madrasah dapat menghubungi Tim Teknis/Instruktur di provinsi masing-masing.

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Kira-kira seperti itu lah isi dari surat edaran tersebut. Hmmm Cukup memusingkan para Operator Madrasah yah.

Tapi tenang, ini katanya nanti yang mengerjakan semua guru ko, baik itu guru kelas maupun guru mapel. Jadi semua guru dibuatkan akun, agar bisa login sendiri dan mengisi nilai sendiri. Operator Madrasah hanya membimbing. Tapi Operator madrasah juga harus siap dengan segala hal dalam mengatasi ARD Madrasah. Kita Sharing saja ya...

Oh, iya, untuk Surat Edaran aslinya bisa di lihat di tautan di bawah ini yah!


Related Posts

Related Posts

Posting Komentar