aZnGO7CmWNAcFEEPGLxW9JB0TB6rvGl7wfQ0IjDB

[SIMPATIKA] Cara Registrasi Pakta Integritasi Peserta PPG Guru Madrasah

[SIMPATIKA] Cara Registrasi Pakta Integritasi Peserta PPG Guru Madrasah - Pendaftaran PPG sudah di buka dari mulai tanggal 10 sampai 28 April 2019 ini. Nah, bagi rekan rekan yang belum mendaftar, silahkan daftar dari sekarang, tapi hanya untuk yang sudah memenuhi syarat yah. Bagi yang belum tahu cara pendaftarannya, bisa lihat pada postingan kami yang sebelumnya: Cara Mengajukan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Simpatika.  Selalu ingat untuk rekan rekan yang mendaftar PPG, kalian harus tahu linieritas yang sesuai dengan Ijazah S1/D4 kalian, jangan sampai salah daftar dan mengakibatkan Pengajuan anda ditolak permanen oleh kanwil setempat, sebelum mendaftar ada baiknya anda mengecek Daftar Linieritas kualifikasi S1/D4, yang telah kami siapkan dipostingan kami yang sebelumnya: Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG dalam Jabatan.    Kembali lagi ke masalah yang pertama yaitu Cara Registrasi Pakta Integritasi Peserta PPG Guru Madrasah. SetiapPTK yang mendaftar PPG, nantinya kita harus menunggu persetujuan dari Kanwil setempat untuk memverifikasi pendaftaran kita, dari mulai seleksi administrasi dan linieritasnya Ijazah S1/D4 dengan Mapel PPG yang kita ikuti. Jika tidak lolos verifikasi, ada dua kemungkinan, Pertama, kita disuruh untuk mengulang pendaftaran dengan Ijazah yang sesuai/Mapel yang sesuai, dan Kedua, kita ditolak permanen, atau bisa dibilang kita ikut pendaftaran PPG tahun selanjutnya.    Jika Pendaftaran kita telah disetujuai oleh kanwil, maka langkah selanjutnya yaitu Registrasi Pakta Integritasi Peserta PPG Guru Madrasah.

[SIMPATIKA] Cara Registrasi Pakta Integritasi Peserta PPG Guru Madrasah - Pendaftaran PPG sudah di buka dari mulai tanggal 10 sampai 28 April 2019 ini. Nah, bagi rekan rekan yang belum mendaftar, silahkan daftar dari sekarang, tapi hanya untuk yang sudah memenuhi syarat yah. Bagi yang belum tahu cara pendaftarannya, bisa lihat pada postingan kami yang sebelumnya: Cara Mengajukan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Simpatika Selalu ingat untuk rekan rekan yang mendaftar PPG, kalian harus tahu linieritas yang sesuai dengan Ijazah S1/D4 kalian, jangan sampai salah daftar dan mengakibatkan Pengajuan anda ditolak permanen oleh kanwil setempat, sebelum mendaftar ada baiknya anda mengecek Daftar Linieritas kualifikasi S1/D4, yang telah kami siapkan dipostingan kami yang sebelumnya: Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG dalam Jabatan.

Kembali lagi ke masalah yang pertama yaitu Cara Registrasi Pakta Integritasi Peserta PPG Guru Madrasah. SetiapPTK yang mendaftar PPG, nantinya kita harus menunggu persetujuan dari Kanwil setempat untuk memverifikasi pendaftaran kita, dari mulai seleksi administrasi dan linieritasnya Ijazah S1/D4 dengan Mapel PPG yang kita ikuti. Jika tidak lolos verifikasi, ada dua kemungkinan, Pertama, kita disuruh untuk mengulang pendaftaran dengan Ijazah yang sesuai/Mapel yang sesuai, dan Kedua, kita ditolak permanen, atau bisa dibilang kita ikut pendaftaran PPG tahun selanjutnya.

Jika Pendaftaran kita telah disetujuai oleh kanwil, maka langkah selanjutnya yaitu Registrasi Pakta Integritasi Peserta PPG Guru Madrasah

Bagaimana Cara Registrasi Pakta Integritasi Peserta PPG Guru Madrasah ?? 


Kita akan paparkan dengan singkat dan jelas, sesuai yang kami kutip dari  http://bantuan.siap-online.com berikut ini:

Guru Madrasah yang telah mengikuti ujian pretest PPG dihimbau untuk melakukan registrasi pakta integritas dengan cara mengunggah file scan pakta integritas yang telah ditempel materai dan telah ditandatangani melalui akun PTK masing-masing. File pakta integritas dapat diunduh dahulu seperti langkah singkat berikut :

1. Login menggunakan akun Guru melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ 



2. Pada laman beranda Guru, pilih menu PPG dalam Jabatan, sistem akan mendeteksi apakah Anda telah mengikuti ujian PPG atau belum (dinyatakan lulus atau tidak lulus). Jika sudah mengikuti Pretest PPG, sistem akan menampilkan informasi seperti gambar dibawah ini.



3. Selanjutnya, klik tomboh UNGGAH BERKAS.



4. Pada kotak dialog yang muncul, silakan unduh file Dokumen Pakta Integritas. Klik tombol seperti gambar berikut.



5. Silakan cetak Dokumen Pakta Integritas tersebut, berikut contoh hasil unduh dokumen pakta integritas.




6. Pastikan tempel materai dan bubuhi tanda tangan pada kolom yang telah disediakan. Pindai (Scan) dokumen tersebut dan simpan pada lokal komputer Anda untuk nantinya diunggah pada sistem.

Berikut langkah singkat unggah file scan dokumen Pakta Integritas :

1. Pada laman beranda Guru, pilih menu PPG dalam Jabatan, selanjutnya, klik tomboh UNGGAH BERKAS.


2. Pada kotak dialog yang muncul, silakan klik tombol Pilih File.


3. Selanjutnya pilih hasil scan pakta integritas pada lokal komputer Anda. Pastikan file yang diunggah hanya Lembar Surat S34c Tanpa Lampiran, harus bertipe gif, png, jpg dan jpeg berukuran minimal 200KB dan maksimum 1MB.


4. Jika telah sesuai klik LANJUT.


5. Cek kembali hasil unggah file tersebut, klik Lihat File untuk melihat hasil unggah file scan dokumen Pakta Integritas Anda.


6. Jika telah sesui, klik SIMPAN atau klik Edit Kembali jika belum sesuai.


7. Data file pakta integritas telah tersimpan, silakan tunggu proses verifikasi dari Kanwil setempat.
8. Berikut contoh tampilan laman fitur PPG Dalam Jabatan yang telah dilakukan persetujuan verifikasi pakta integritas oleh Kanwil.


9. Sedangkan ajuan berkas yang ditolak oleh Kanwil Kemenag, sistem akan memberikan informasi dan alasan penolakan seperti gambar berikut.


10. Jika ajuan Anda ditolak, Anda dapat mengajukan ulang pakta integritas dengan terlebih dahulu memperbaiki data ajuan Anda, selanjutnya klik tombol Unggah Berkas untuk mengunggah kembali berkas yang telah Anda perbaiki.



Semoga artikel kami ini tentang [SIMPATIKA] Cara Registrasi Pakta Integritasi Peserta PPG Guru Madrasah  dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar