aZnGO7CmWNAcFEEPGLxW9JB0TB6rvGl7wfQ0IjDB

SIMPATIKA - Kabar PPG (Pendidikan Profesi Guru) Terbaru

SIMPATIKA - Kabar PPG (Pendidikan Profesi Guru) Terbaru - Kabar gembira bagi seluruh Guru dilingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Kabar gembira ini didapat karena PPG atau Pendidikan Profesi Guru untuk Guru dilingkungan Republik Indonesia telah dibuka kembali di Aplikasi SIMPATIKA.    Bahkan kabar yang lebih menggembirakan lagi, adanya perubahan persayaratan SK Akhir bagi guru yang masuk Kriteria Pendidikan Profesi Guru, yang sebelumnya tahun 31 Desember 2005 kini menjadi 31 Desember 2015. Tentu ini akan membuka peluang bagi banyak guru diluar sana yang menantikan hal ini. Akan banyak sekali guru madrasah yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru tahun ini. Namun, kita harus memenuhi beberapa persyaratan lain juga yah, lihat di bawah !    Untuk lebih jelasnya Persyaratan agar Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA :  Memiliki NUPTK Memiliki Ijazah D4/S1  Memiliki NPK  Berusia Maksimal 58 Tahun  Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015, kecuali : Guru pada MAN Insan Cendekia Guru Madrasah penyelenggara pendidikan madrasah luar biasa Guru Madrasah penyelenggara inklusi  Agar lebih yakin, anda bisa mengecek sendiri, apakah anda terpanggil untuk mengikuti PPG atau tidak, dengan cara berikut:  1. Login ke akun Simpatika PTK masing-masing 2. Lihat pada menu PPG dalam Jabatan, Jika anda memenuhi syarat makan akan tampil seperti pada gambar Nomor 1. Namun jika anda tidak memenuhi syarat, makan akan tampil seperti pada gambar Nomor 2. (Lihat Gambar)

SIMPATIKA - Kabar PPG (Pendidikan Profesi Guru) Terbaru - Kabar gembira bagi seluruh Guru dilingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Kabar gembira ini didapat karena PPG atau Pendidikan Profesi Guru untuk Guru dilingkungan Republik Indonesia telah dibuka kembali di Aplikasi SIMPATIKA.

Bahkan kabar yang lebih menggembirakan lagi, adanya perubahan persayaratan SK Akhir bagi guru yang masuk Kriteria Pendidikan Profesi Guru, yang sebelumnya tahun 31 Desember 2005 kini menjadi 31 Desember 2015. Tentu ini akan membuka peluang bagi banyak guru diluar sana yang menantikan hal ini. Akan banyak sekali guru madrasah yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru tahun ini. Namun, kita harus memenuhi beberapa persyaratan lain juga yah, lihat di bawah !

Untuk lebih jelasnya Persyaratan agar Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA :
  1. Memiliki NUPTK
  2. Memiliki Ijazah D4/S1 
  3. Memiliki NPK 
  4. Berusia Maksimal 58 Tahun 
  5. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015, kecuali :
  • Guru pada MAN Insan Cendekia
  • Guru Madrasah penyelenggara pendidikan madrasah luar biasa
  • Guru Madrasah penyelenggara inklusi 
Agar lebih yakin, anda bisa mengecek sendiri, apakah anda terpanggil untuk mengikuti PPG atau tidak, dengan cara berikut:

1. Login ke akun Simpatika PTK masing-masing
2. Lihat pada menu PPG dalam Jabatan, Jika anda memenuhi syarat makan akan tampil seperti pada gambar Nomor 1. Namun jika anda tidak memenuhi syarat, makan akan tampil seperti pada gambar Nomor 2. (Lihat Gambar)

Gambar Nomor 1 (Memenuhi Syarat PPG)
Gambar Nomor 2 (Tidak memenuhi Syarat PPG)

Jika anda telah memenuhi syarat, maka silahkan lakukan pengajuan PPG segera mungkin, karena untuk tahun ini dimulai dari tanggal mulai tanggal 10 April 2019 sampai dengan 28 April 2019 , Jangan sampai ketinggalan beritanya.

Kalau anda kesulitan dalam melakukan pengajuan dan apa saja yang harus disiapkan, kami anjutkan untuk baca postingan kami ini, Baca: Cara Mengajukan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Simpatika  dan untuk mengcek Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan, anda bisa membacanya pada postingan kami yang ini, Baca: Kabar Terbaru Persiapan Pelaksanaan PPG Kemenag 2018 .

Semoga artikel kami ini tentang SIMPATIKA - Kabar PPG (Pendidikan Profesi Guru) Terbaru dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar